2

belajar sedikit-sedikit

repost dari rumah saya yang ini, mudah-mudah bermanfaat :)

***

pengen share sedikit ah hasil jalan-jalan di web finance kemaren (biar saya juga gak lupa)….

menurut bapak Iwan Pontjowinoto (pakar keuangan syariah lulusan teknik sipil ITB nih!) di zapfin.com :

Dalam setiap rizki yang dilimpahkan kepada manusia selalu terdapat bagian hak-hak orang lain yang wajib disampaikan, hak-hak masa kini yang wajib dinikmati, hak-hak masa sulit yang wajib dijaga dan hak-hak masa depan yang wajib dikembangkan.

Untuk itu keluarga harus mampu membelanjakan hartanya untuk bekal keluarganya dengan membagi seluruh rizki yang diperolehnya dalam 4 bagian, yaitu Pembersihan, Simpanan, Tabungan, dan Investasi.

  1. Pembersihan (Zakat), untuk membersihkan pendapatan dan harta yang diperoleh sebagai kewajiban seorang abdi Allah dengan tujuan untuk memperoleh kebahagian akhirat dalam bentuk zakat, infaq, sedekah maupun waqaf.
  2. Simpanan adalah menyisihkan pendapatan yang diterima dalam suatu periode, untuk digunakan bagi keperluan hidup sehari-hari sehingga dapat memenuhi kebutuhan untuk hidup yang wajar dalam periode berikutnya.
  3. Tabungan adalah menyisihkan pendapatan yang diterima setiap saat untuk digunakan mengatasi musibah (misalnya kecelakaan, kehilangan, sakit, dsb) dan untuk tujuan tertentu di masa mendatang sehingga dapat menjalankan niat tersebut (misalnya sekolah, perjalanan ibadah, perjalanan wisata, dsb.)
  4. Investasi adalah menempatkan sebagian harta yang merupakan sisa hasil penyisihan pendapatan dan akumulasi harta pada suatu kegiatan ekonomi dengan tujuan mendapatkan tambahan nilai dimasa datang sehingga dapat memenuhi keperluan jangka panjang atau pada masa sudah tidak produktif lagi baik karena faktor usia maupun karena kondisi kesehatan.

untuk 3 poin pertama insyaallah udah bisa terlaksana lah yaaa….nah untuk poin nomer 4 ini jujur saya belum pernah kepikiran sama sekali sebelumnya. kalo denger kata investasi rasanya belum sanggup gitu, secara belum settle juga. tapi sekarang jadi pengen sih mulai investasi, yang kecil-kecil dulu lah minimal.

eh udah cari-cari info tentang investasi itu kaya gimana, ternyata kita mesti punya dulu yang namanya dana darurat. karena percuma juga kita invest dimana-mana tapi gak punya dana cair. dana darurat ini dipake untuk keperluan darurat kaya suddenly kita sakit atau kena musibah, pengeluaran mendadak yang butuh uang saat itu juga, atau pemenuhan biaya hidup kalo mendadak kita gak punya kerjaan.

dana darurat yang kita perlukan (sumber: qmfinancial.com) :

1. Lajang/belum menikah : 4x pengeluaran bulanan
2. Pasangan tanpa anak : 6x pengeluaran bulanan
3. Memiliki 1 anak : 9x pengeluaran bulanan
4. Memiliki 2 anak atau lebih : 12x pengeluaran bulanan
5. Pensiunan: 12x pengeluaran bulanan
6. Pekerja freelance (termasuk pekerja seni/artis): 12x pengeluaran bulanan

heemm…banyak yah„kayanya saya juga belum punya dana darurat sebanyak itu. baiklah…..sepertinya harus mulai diprioritaskan dalam rencana keuangan kedepannya….oia, dana darurat ini baiknya diupayakan tercapai dalam waktu 1-3 tahun mendatang. okay, saatnya hitung-menghitung….


xoxo

2 comments:

  1. Ooo.. ternyata pembagian gaji tu seperti itu ya? dan sebelum investasi juga harus punya dana darurat sesuai dengan status ya? *hehehehe*.

    Asik2 dapet ilmu baru. Semoga bisa diterapin. Amin. :)

    ReplyDelete
  2. hehe teorinya sih begitu re :)
    tapi kalo nunggu sampai dana darurat kekumpul semua sih kapan mulai investasinya yak? secara jumlahnya gede banget kan ya buat dana darurat doang...

    setelah tanya sana sini, minimal kita punya deh dana darurat 1x pengeluaran, baru mulai investasi.

    jadi, ngumpulin dana darurat jalan, investasi juga jalan. :)

    aaamiin aamiin...
    semoga bisa kita terapin untuk keluarga baru kita ya reeee :)

    ReplyDelete

Back to Top