0

Ring-O


foto di unduh dari google.com

setelah baca beberapa artikel, sebenernya pake cincin kawin itu gak wajib hukumnya. boleh pake, boleh juga gak. tapi untuk laki-laki muslim ada batasannya kalau pengen pake cincin kawin yaitu asal bukan yang terbuat dari emas. beberapa riwayat nabi yang mengharamkan pemakaian emas ini,
  • Dari Abi Musa ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, "Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitanya." (HR Turmuzi dengan sanad hasan shahih)
  • HR Abu Daud dan An Nasai dari Ali ra, "Aku pernah melihat rasulullah saw mengambil kain sutera lalu meletakkannya di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, kemudian beliau berkata "kedua hal ini adalah haram bagi laki-laki dari umatku". "
dari beberapa keterangan di atas udah jelas hukumnya pakai emas untuk laki-laki muslim itu haram. tapi karena si abang pengennya emang pake cincin kawin jadi yo wes kami cari cincin yang bukan emas....pilihannya bisa pake platinum, titanium, perak, atau palladium.

menurut temen dan udah baca-baca blog orang juga, palladium ternyata lebih oke secara harga dan keawetannya. kalo di jakarta, toko yang bisa bikin cincin palladium itu Toko Mas Kaliem di melawai. sabtu ini liat-liat deh kesana siapa tau ada yang cocok di hati....

xoxo,

0 comments:

Post a Comment

Back to Top